Sekarang tujuan pemidanaan tidak lagi berorientasi pada pembalasan atau penjeraan/penderitaan tapi adalah dalam rangka pembinaan dengan harapan
sekeluarnya Napi dari penjara kelak dapat berguna bagi masyarakat, bangsa dan negara. Secara empiris/alam kenyataan, benarkan bahwa di dalam Lembaga Pemasyarakatan itu ada Proses Pembinaan ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar